Garut – Hal tak biasa dilakukan polisi dari Polres Garut saat menggelar apel rutin pada Senin (17/10/2022). Mereka berpakaian ala santri. Tak hanya untuk hari ini, tapi hingga tujuh hari ke depan
Hal tersebut, ternyata tak sembarang dilakukan. Jajaran Polres Garut, sengaja melakukannya guna menyambut Hari Santri Nasional, yang akan berlangsung pada 22 Oktober 2022.
“Kami turut bersuka-cita menyambut Hari Santri Nasional yang sebentar lagi akan berlangsung. Untuk itu, kami melakukan ini, sebagai wujud apresiasi kami kepada para santri di Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Wirdhanto menjelaskan, HSN 2022 menjadi momentum bagi Polres dan seluruh santri di Garut untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Salah satunya, polisi bakal berkolaborasi dengan kalangan santri untuk memberantas intoleransi dan aliran radikal yang kerap muncul di Kabupaten Garut.
“Berkolaborasi dengan santri untuk menjaga kamtibmas. Termasuk konteks moderasi beragama dan intoleransi,” katanya.
Di Garut, para polisi bakal berpakaian nyantri selama tujuh hari ke depan hingga puncak peringatan Hari Santri Nasional. Selain berpakaian nyantri, Polres Garut juga bakal bekerja sama dengan kalangan ulama dan pondok pesantren untuk melakukan penyuluhan rohani di lingkungan institusi kepolisian.
Wirdhanto menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi santri lantaran bagian dari perjuangan Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Santri juga dianggap sebagai pengabdi yang tulus, di tengah masyarakat.
“Filosofi santri tentunya sangat bermakna dari sisi historis. Polri menganggap, santri adalah bagian dari perjuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan,” pungkas Wirdhanto.
Filosofi santri tentunya sangat bermakna dari sisi historis. Polri menganggap, santri adalah bagian dari pejuang yang mempertahankan dan merebut kemerdekaan. Termasuk santri adalah pengabdian terhadap agama, bangsa, termasuk pengabdian terhadap lingkungan.
Sumber: Detik.com