Bandar Judi Online yang Terciduk di Garut Ternyata Miliki Profesi Lain

oleh
Ilustrasi judi online. /Reuters

TAROGONG – Seorang bandar togel judi online di Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat terciduk miliki profesi lain. Bandar togel itu diketahui menyambi jadi tukang sayur.

Polres Garut amankan tukang sayur yang diduga berperan sebagai bandar togel judi online itu pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Tak hanya satu orang, polisi meringkus enam lainnya yang memiliki peran berbeda-beda.

“Dari tujuh pelaku yang diamankan Polres Garut, 2 di antaranya berperan sebagai bandar, 1 perekap, dan 4 lainnya pemasang,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono AKBP Whirdanto.

Diketahui, tujuh orang yang ditangkap polisi dalam kasus judi online ini diamankan dari dua TKP berbeda.

Ada pun tukang sayur yang terciduk nyambi jadi bandar judi online tersebut dilaporkan menjalankan situs bernama togeldingdongdong176.com.

“Dari dua lokasi yang berbeda itu, ada dua bandar yang di lokasi pertama, berinisial DS (53) pedagang sayuran yang telah mengoperasikan satu aplikasi judi online dengan sebutan togeldingdongdong176.com dan satu orang pemasang,” ujarnya.

Kemudian di lokasi berbeda, kata dia, mereka mengamankan lima pelaku yang terdiri dari 1 bandar, 1 perekap, dan 3 pemasang.

“Untuk bandar berinisial SW (40) yang telah mengoperasikan aplikasi judi online Naga303,” katanya.

Lebih lanjut, polisi membeberkan aplikasi yang dioperasionalkan di Garut itu adalah aplikasi togel jenis Sydney, Macau dan Hongkong.

Akibat perbuatannya tersangka sebagai pemasang akan dijerat Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE dan Pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sedangkan kedua bandar dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE dan Pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews.pikiran-rakyat.com berjudul “Pedagang Sayur Nyambi Jadi Bandar Judi Online Akhirnya Diciduk Polres Garut,” ***